Kemungkinan Jabatan

Setiap Kemungkinan Jabatan memiliki prasyarat yang harus penuhi dan unit kompetensi yang harus dikuasai. Berikut adalah penjabaran mengenai hal tersebut

Kemungkinan Jabatan: Operator Utama Hidrografi (Hydrographic Assistant Surveyor)
Jenjang 4 - Sub Bidang Hidrografi

  • Prasyarat Kemungkinan Jabatan - 5 pilihan prasyarat
    • Operator Madya Hidrografi (Hydrographic Operator) dengan pengalaman kerja di bidang hidrografi selama paling sedikit 1 (satu) tahun;
    • Lulus D2 bidang Survei dan Pemetaan/Teknik Geodesi/ Geomatika;
    • Lulus D1 bidang Survei dan Pemetaan/Teknik Geodesi/ Geomatika atau yang setara, memiliki pengalaman kerja di bidang hidrografi paling sedikit 1 (satu) tahun dan pernah mengikuti pelatihan survei hidrografi dari lembaga/institusi. Setara yang dimaksud adalah setara dengan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang terakreditasi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan lama pelatihannya selama 1 (satu) tahun meliputi pelatihan bidang survei dan pemetaan untuk jenjang 3 (tiga). Lembaga/institusi contohnya tidak terbatas pada antara lain: i. perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika yang terakreditasi A atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi); ii. institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan bidang hidrografi; iii. lembaga pelatihan yang terakreditasi; atau iv. perusahaan survei laut nasional yang merupakan anggota AKSLI (Asosiasi Kontraktor Survei Laut Indonesia) dan IMCA (International Marine Contractor Association);
    • Lulus SMK Survei dan Pemetaan/Informasi Geospasial dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun, memiliki pengalaman kerja di bidang hidrografi paling sedikit 1 (satu) tahun dan pernah mengikuti pelatihan survei hidrografi dari lembaga/institusi. Lembaga/institusi contohnya tidak terbatas pada antara lain: i. perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika yang terakreditasi A atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi); ii. institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan bidang hidrografi; iii. lembaga pelatihan yang terakreditasi; atau iv. perusahaan survei laut nasional yang merupakan anggota AKSLI (Asosiasi Kontraktor Survei Laut Indonesia) dan IMCA (International Marine Contractor Association); atau
    • Seorang otodidak dengan pengalaman kerja di bidang hidrografi selama paling sedikit 6 (enam) tahun dan pernah mengikuti pelatihan survei hidrografi dari lembaga/institusi. Lembaga/institusi contohnya tidak terbatas pada antara lain: i. perguruan tinggi yang mempunyai program studi Teknik Geodesi/Geomatika yang terakreditasi A atau Unggul di BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi); ii. institusi pemerintah yang melaksanakan pelatihan bidang hidrografi; iii. lembaga pelatihan yang terakreditasi; atau iv. perusahaan survei laut nasional yang merupakan anggota AKSLI (Asosiasi Kontraktor Survei Laut Indonesia) dan IMCA (International Marine Contractor Association).
  • Unit Kompetensi (UK) yang harus dikuasai - 8 UK
  • Standar Latih