Apa itu Survei Kewilayahan ?

SKKNI dan KKNI Survei Kewilayahan
- 14 Kemungkinan Jabatan
- 50 Unit Kompetensi (UK)
Survei Kewilayahan adalah kegiatan perencanaan, pengumpulan, pengolahan dan penyajian data dan informasi geospasial bersifat tematik. Survei kewilayahan dapat diterapkan dalam berbagai penyusunan informasi geospasial tematik di berbagai bidang seperti; bidang kehutanan, pertanian, kepesisiran, kesehatan, sumberdaya lahan, sumberdaya air, kependudukan dan tematik lainnya.
Kegiatan survei kewilayahan utamanya adalah mengingtegrasikan data lapangan, data statistik, data geospasial tematik lainnya menjadi sebuah informasi geospasial tematik yang baru.
Manfaat dari hasil kegiatan Survei Kewilayahan antara lain sebagai komponen informasi geospasial di bidang manajemen tata guna lahan, perencanaan wilayah, pemetaan cepat di bidang kebencanaan, dan masih banyak lagi.
Komponen Survei Kewilayahan
- Perangkat Lapangan Perangkat lapangan survey kewilayahan terdiri dari pengumpulan data lapangan primer abiotik, biotik dan sosial/ekonomi/budaya
- Perangkat Keras (Hardware) Perangkat keras atau hardware yaitu perangkat fisik berupa perangkat computer atau peralatan laboratorium yang menjadi bagian dari sistem yang mendukung analisis survey kewilayahan.
- Perangkat Lunak (Software) Perangkat lunak atau software yaitu perangkat yang dipakai untuk melaksanakan proses menyimpan, menganalisa, memvisualkan data secara spasial ataupun non-spasial.
- Data Secara prinsip data dalam Survei Kewilayahan terdiri dari; data lapangan spasial, data lapangan non spasial, data geospasial dasar, data geospasial tematik, data statistik dan data lainnya.
- Sumberdaya Manusia Sumberdaya manusia adalah elemen pokok dari kegiatan survey kewilayahan. Kompetensi dasar sumberdaya manusia yang dibutuhkan dalam kegiatan survey kewilayahan adalah pemahaman di bidang Ilmu Geografi, SIG/Kartografi dan Ilmu kebumian lainnya
- Metode Metode dasar dalam Survei Kewilayahan adalah; Perencanaan, Pengumpulan Data, Pengolahan, dan Penyajian Geospasial Tematik. Dalam implementasinya teknik pengumpulan data dan pengolahan data bisa bervariasi dan sangat terkait dengan desain perencanaan dan tujuan informasi geospasial tematik yang akan disusun
Ruang Lingkup Survei Kewilayahan
Adapun ruang lingkup Survei Kewilayahan terdiri tahapan dasar sebagai berikut, yaitu:
- Perencanaan Dalam kegiatan perencanaan dilakukan penyusunan rancangan berdasarkan tujuan kegiatan, kebutuhan sumberdaya manusia, rencangan survey lapangan, pengumpulan data, metode pengolahan, analisis sampai dengan penyajian informasi
- Pengumpulan Data Data yang dikumpulkan dalam survei lapangan dapat berupa data primer spasial maupun non spasial. Data dari berbagai sumber berupa data geospasial dasar, data geospasial tematik, data statistik dan data lainnya
- Pengolahan Data Pengolahan data lapangan dan data sekunder lainnya dilakukan di laboratorium dan hasilnya digunakan sebagai bahan analisis sesuai dengan tujuan informasi geospasial tematik yang akan disusun
- Penyajian Informasi Penyajian informasi geospasial tematik sebagai komponen utama survei kewilayahan yang sesuai dengan kaidah kartografi yang informatif dalam bentuk digital maupun analog merupakan hasil akhir dari kegiatan survei kewilayahan.
Kemungkinan Jabatan yang termasuk sub bidang Survei Kewilayahan adalah:
- Surveyor Muda Tematik Sumber Daya Hutan dan Penutup/Penggunaan Lahan - Jenjang 5
- Surveyor Muda Tematik Geomorfologi dan Tanah - Jenjang 5
- Surveyor Muda Tematik Hidrologi dan Kualitas Udara - Jenjang 5
- Surveyor Muda Tematik Ekonomi dan Infrastruktur Wilayah - Jenjang 5
- Surveyor Muda Tematik Penduduk, Sosial, dan Budaya - Jenjang 5
- Analis Sumber Daya Kependudukan, Sosial, dan Budaya Kewilayahan - Jenjang 6
- Analis Sumber Daya Ekonomi dan Infrastruktur Kewilayahan - Jenjang 6
- Analis Sumber Daya Air dan Atmosfer Kewilayahan - Jenjang 6
- Analis Sumber Daya Lahan Kewilayahan - Jenjang 6
- Analis Sumber Daya Hutan dan Penutup/Penggunaan Lahan Kewilayahan - Jenjang 6
- Manajer Proyek Survei dan Pemetaan Wilayah - Jenjang 7
- Ahli Madya Kewilayahan - Jenjang 8
- Ahli Madya Geopolitik dan Geostrategis - Jenjang 8
- Ahli Utama Kewilayahan - Jenjang 9